Operasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Sampang Sita 5 Motor dan 75 STNK

Sampang, Kabarsampang.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor pada Rabu (09/07/2025), bertempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di dekat Pos Polantas 12.0.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diawali dengan apel kesiapan personel, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata. Sasaran utama kegiatan ini adalah pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, atau tidak membawa STNK.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., memimpin langsung jalannya operasi. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membudayakan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami menindak sebanyak 80 pelanggar dengan rincian barang bukti 5 unit kendaraan roda dua dan 75 surat tanda nomor kendaraan (STNK),” jelas AKP Sigit.

Selain Kasat Lantas, kegiatan ini juga diikuti oleh KBO Satlantas, para Kanit, serta seluruh anggota Satlantas Polres Sampang. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang menjadi pedoman utama pelayanan Polri kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa ada gangguan berarti. Satlantas Polres Sampang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Red)

Exit mobile version