Sampang, Kabarsampang.com – Pemerintah desa (Pemdes) Paseyan, kecamatan Sampang, kabupaten Sampang menggelar musyawarah Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Kantor Balai Desa Paseyan, Selasa 20/05/2025 siang.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini, dipimpin langsung Pj Kepala Desa Paseyan Akh Ridhai yang juga dihadiri komandan Koramil 01/Sampang Lettu Cba Heri Rachmad Effendi, Wakapolsek Sampang Iptu Faisol, Kasi PMD kecamatan Sampang, perwakilan Diskopindag Sampang Evi Hariati, Babinsa Desa Paseyan Serka Sugeng Triyono, Bhabinkamtibmas Aiptu Yunus, Perangkat Desa Paseyan, BPD Desa Paseyan dan para kepala dusun desa Paseyan serta pendamping desa.
Pj. Kepala Desa Paseyan Akh. Ridhai mengatakan hari ini kita baru melaksanakan rapat musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih dan kehadiran koperasi desa menjadi peluang besar bagi perputaran ekonomi kerakyatan di desa.
Akh. Ridhai juga menyampaikan dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Paseyan berharap dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi desa diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan”, ujar Pj Kepala Desa Paseyan.
Menurutnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah maju bagi Desa Paseyan dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya koperasi desa, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih luas untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” harapnya. (Red)