banner 728x250

Ketua Garuda08 Sampang Kecam Penutupan Jalan Kampung oleh Yayasan Ar Rozzaq: “Arogansi Berkedok Ibadah”

banner 120x600
banner 468x60

Sampang, Kabarsampang.com – Ketua Tim Garuda08 Kabupaten Sampang, BBG, melontarkan kritik keras terhadap tindakan sepihak yang dilakukan oleh Yayasan Ar Rozzaq di Jalan Bahagia No. 55, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Madura. Yayasan tersebut diduga telah menutup akses jalan kampung yang telah puluhan tahun digunakan masyarakat setempat.

“Ini jalan umum, fasilitas publik, bukan milik pribadi dan bukan pula milik yayasan! Tindakan menutup jalan yang sudah puluhan tahun digunakan warga adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tak bisa dibenarkan dalam konteks apapun,” tegas BBG dalam keterangannya, Kamis (19/06/2025).

banner 325x300

Menurut BBG, alasan pembangunan musholla yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan tersebut tidak dapat dijadikan justifikasi untuk mengebiri hak masyarakat. Ia menilai tindakan itu mencerminkan sikap tertutup, tidak komunikatif, serta bertentangan dengan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bertetangga.

“Agama tidak pernah mengajarkan untuk menindas hak orang lain. Jika benar jalan itu bersertifikat sebagai jalan umum, maka penutupan tersebut bukan hanya salah secara sosial, tapi juga cacat moral,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan agar pihak yayasan tidak menjadikan nama agama sebagai tameng untuk kepentingan sepihak, karena hal tersebut berpotensi merusak citra lembaga keagamaan dan bisa memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Jangan merasa paling benar hanya karena mengatasnamakan tempat ibadah. Kalau begini caranya, itu bukan lagi lembaga dakwah, tapi lembaga penindas,” tambahnya dengan nada tajam.

BBG mendesak aparat pemerintah setempat, khususnya Kelurahan Rongtengah dan pihak berwenang lainnya, untuk segera turun tangan dan menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan.

“Jangan tunggu warga marah. Kembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Jangan korbankan hak publik demi ego yayasan,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa jalan tersebut telah lama menjadi jalur utama masyarakat sekitar.

“Kalau memang itu jalan kampung, ya tolong difungsikan kembali. Tapi kalau memang itu tanah milik yayasan atau musholla, kami minta ada bukti sah secara hukum. Jangan tutup sepihak tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Warga juga berharap pihak kelurahan segera bertindak dan memediasi kedua belah pihak untuk menghindari konflik yang lebih besar. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memancing beragam respons dari masyarakat, baik secara langsung maupun di media sosial. (Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *