Sampang, Kabarsampang.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang dipusatkan di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Selasa (15/7/2025).
Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., dan diikuti oleh KBO Satlantas, para Kanit, serta seluruh personel yang terlibat dalam sprint Ops. Patuh Semeru 2025.
Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan tujuan menekan angka kecelakaan serta menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Sampang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 45 pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:
Barang Bukti Kendaraan R2: 6 unit
Barang Bukti Kendaraan R4: 2 unit
Barang Bukti STNK: 37 lembar
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, namun sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar hukum dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sigit.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Sampang juga menekankan pentingnya budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari gerakan nasional keselamatan jalan.
Kasat Lantas menutup laporan kegiatan dengan menyampaikan dokumentasi resmi kepada jajaran atas serta memohon arahan lebih lanjut dari pimpinan.
#OPS_PATUH_SEMERU2025 #PolresSampang #TertibBerlaluLintas #PresisiPolri. (Red)