Sampang, Kabarsampang.com – Dinas pendidikan kabupaten Sampang merespons kerusakan ruang kelas di SDN Pangongsean 1, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dengan melakukan perbaikan atau penanganan.
Perbaikan ruang kelas yang rusak merupakan tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten berjanji akan memperbaiki kerusakan di SD Negeri Pangongsean 1, Dinas mengaku sudah mengecek ke lokasi kejadian dan berjanji akan memperbaiki tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Abdul Rahman, S.Pd, MM saat dikonfirmasi berkaitan dengan ruang kelas yang rusak di ruang belajar di sekolah tersebut.
Menurut Rahman, sudah ada pengecekan ke lokasi ruang kelas yang rusak. SDN Pangongsean 1 dari beberapa tahun terakhir memang menjadi calon penerima rehab pembangunan sarana dan prasarana dari dana Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat.
karena adanya keterbatasan anggaran dari PUPR Pusat,hanya dua lembaga yang menerima pada tahun 2021 yaitu di kecamatan Torjun dan kecamatan Camplong.
Ia memastikan perbaikan sudah masuk dalam program kerja dan insyaallah, pelaksanaannya bisa tahun ini.
“Kami akan perbaiki ruang kelas tersebut beserta fasilitas penunjang lainnya. Pembangunannya memang sudah dianggarkan tahun ini,” kata Kabid SD Abdul Rahman, di Ruang kerjanya, Kamis 16/01/2025 pagi.
Ia berharap kerusakan ruang kelas SDN Pangongsean 1 bisa di perbaiki supaya kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa efektif dan siswa bisa belajar tenang.
Lebih lanjut Rahman, memastikan setiap tahunnya dinas pendidikan kabupaten Sampang mengupayakan pembangunan agar gedung kelas, sarana prasana, dan infrastruktur sekolah lainnya dalam keadaan layak. (Red)